Kabupaten Solok Selatan adalah kabupaten yang terletak di bagian
timur Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten ini
resmi dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 mencakup wilayah
seluas 3.346,20 km². Secara administratif kabupaten ini berbatasan langsung
dengan Provinsi Jambi di sebelah selatan dan dikelilingi
oleh tiga kabupaten lain di Sumatera Barat dari barat ke timur: Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, dan Dharmasraya. Pusat pemerintahannya terletak
di Padang Aro, sekitar 161 km dari
pusat Kota
Padang.
Meskipun baru diresmikan pada tahun 2004, bersama dengan Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya,
wacana pembentukan kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat
ini telah ada sejak tahun 1950-an. Wilayahnya mencakup kaki pegunungan Bukit
Barisan di barat dan dataran rendah yang lebih luas di timur. Pada tahun
2011, Badan Pusat Statistik mencatat penduduk
Kabupaten Solok Selatan berjumlah 147.369 jiwa.
Solok Selatan memiliki sejumlah objek wisata alam, sejarah, dan budaya. Di
kawasan yang dijuluki sebagai Nagari Seribu Rumah
Gadang, banyak ditemukan rumah-rumah gadang berusia ratusan tahun lamanya yang
masih ditinggali oleh penghuninya. Rumah Gadang 21 merupakan rumah gadang
dengan 21 ruang. Objek wisata lainnya adalah Danau Bontak, Ngalau Lubuk Malako,
beberapa air terjun, dan sejumlah bangunan peninggalan sejarah lain seperti
masjid, istana, dan monumen. Saat ini Solok Selatan dihadapkan dengan permasalahan lingkungan yang
kompleks. Praktik penebangan liar di kawasan hutan dan penambangan emas ilegal
di sepanjang aliran Batang Hari dan Batang Sangir secara
besar-besaran masih terus terjadi.
Di sisi lain, 9 tahun sejak dimekarkan, dari segi infrastruktur Solok Selatan
belum menunjukkan kemajuan berarti.
Iklim dan hidrologi
Kabupaten Solok Selatan secara umum beriklim tropis dengan temperatur
bervariasi antara 20°C hingga 33°C. Curah hujannya cukup tinggi yaitu
1.600–4.000 mm/tahun dengan kelembaban udara berkisar 80%. Sepanjang
tahun terdapat dua musim, yaitu musim penghujan yang umumnya terjadi
selama periode Januari-Mei dan September-Desember, dan musim kemarau
selama periode Juni-Agustus.
Kabupaten Solok Selatan dilalui oleh 18 aliran sungai. Lima di antaranya terdapat di Kecamatan Sangir, tiga di Sungai Pagu
dan sepuluh sungai di kecamatan lainnya, masing-masing di antaranya
terdapat dua sungai. Sungai-sungai besar yang mengalir pada umumnya
mempunyai kedalaman yang cukup, bersifat permanen, dan memiliki arus
yang cukup deras. Dengan bentangan alamnya yang berbukit-bukit dan
dilalui oleh banyak sungai, menjadikan Kabupaten Solok Selatan rawan
terhadap bahaya banjir dan longsor.
Sejarah
Sebelumnya, kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Solok, yang
pada masa Hindia-Belanda disebut dengan Afdeeling Solok. Setelah
kemerdekaan, sempat muncul wacana pembentukan sebuah kabupaten yang
meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini. Ditandai dengan
diadakannya Konferensi Timbulun pada tahun 1950-an, saat itu digagas
rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir
Batang Hari yang memasukan wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Pantai Cermin, Sungai Pagu, dan Sangir. Namun, baru setelah otonomi daerah digulirkan, usaha yang mengarah ke sana dapat terealisasikan.
Bersama 23 kabupaten baru lainnya di Indonesia, Kabupaten Solok
Selatan resmi dimekarkan pada tanggal 7 Januari 2004 dengan disahkannya
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003.Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batanghari.
Selanjutnya pada tahun 2007, Kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi
Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu,
Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Alam Pauh Duo.
Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak
mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih
tujuh kecamatan. Namun, pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi
pemekaran daerah.
Tiga hari setelah diresmikan, atau pada 10 Januari 2004, Gubernur Sumatera Barat
melantik Drs. Aliman Salim sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan. Dalam
perjalanan satu tahun Kabupaten Solok Selatan, Gubernur Sumatera Barat H. Zainal Bakar
kembali melantik Marzuki Omar sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan
menggantikan Aliman Salim yang sudah habis masa jabatannya. Pada
pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan pertama,
terpilih pasangan Drs. Syafrizal, M.Si. dan Drs. Nurfirmanwansyah yang
dilantik pada 20 Agustus 2005.
Demografi
Sebagian besar penduduk Kabupaten Solok Selatan adalah etnis Minangkabau yang wilayah adatnya terbagi dua, yaitu Alam Surambi Sungai Pagu di bagian barat dan Rantau XII Koto di bagian timur. Masyarakat adat Alam Surambi Sungai Pagu mendiami Lembah Muara Labuh sepanjang aliran Batang Suliti dan Batang Bangko, sedangkan masyarakat Rantau XII Koto mendiami daerah sepanjang aliran Batang Sangir.Di samping dihuni oleh etnis Minangkabau, Kabupaten Solok Selatan juga dihuni oleh etnis Jawa. Etnis Jawa datang sebagai transmigran seperti di Nagari Sungai Kunyit dan Dusun Tangah, namun ada juga yang datang bekerja di sektor perdagangan dan karyawan pabrik.
Berdasarkan data BPS tahun 2011, jumlah penduduk Kabupaten Solok Selatan berjumlah 147.369 jiwa, terdiri dari 74.117 laki-laki dan 73.252 perempuan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Solok_Selatan
No comments:
Post a Comment